PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Tahun Anggaran 2021 lingkup instansi vertikal, dalam acara yang digelar di Aula kantor Bappeda Pulang Pisau, Kamis, 3 Desember 2021.

DIPA tersebut diserahkan Plt Bupati kepada pimpinan atau Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing intansi vertikal yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Penyerahan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Kepala KPPN Palangka Raya Muhtar Salim dan Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin. 

Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Palangka Raya mengatakan bahwa pada APBN tahun 2021, belanja negara telah ditetapkan sebesar Rp 2,750 triliun lebih yang terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD.

Kepala KPPN Palangka Raya berharap, penyerahan DIPA di Kabupaten Pulang Pisau dapat dimanfaatkan dan dilaksanakan secara efisien, efektif dan produktif untuk peningkatan dan percepatan pembangunan di daerah. 

--page

Demikian juga dikatakan Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutannya. Dia mengatakan, total alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal kementerian negara/ lembaga melalui DIPA kantor daerah lingkup Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp130 milyar lebih.

Plt Bupati menyampaikan, untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau tidak mendapatkan dana APBN melalui DIPA tugas pembantuan. 

Dia berharap, semua pihak pengelola APBN tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pulang Pisau, segera meneliti dan mencermati DIPA tahun 2021 masing-masing beserta dokumen pendukungnya.

"Apabila terdapat kendala administrasi, prosedural dan birokrasi untuk memulai kegiatan segera berkoordinasi ke instansi atau perangkat daerah dan kementerian atau lembaga terkait," jelasnya.(JAMES DONNY/B-7)