MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangka membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang hari pemungutan suara dan rencana pendistribusian atau pergeseran logistik, di aula BappedaLitbang, Jumat 4 Desember 2020.

Rakor dipimpin Ketua KPU H Malik Mulyawan,didampingi Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin, mewakili Dandim 1013/Mtw dan Kasat Intelkam Polres Barito Utara, dan dihadiri 20 dinas instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Barito Utara, H Malik Muliawan mengatakan yang kita bahas hari ini logistik tentang pilkada ini ada dua yang masuk didalam kotak dan ada yang masuk diluar kotak dari komponen itu sampai saat ini yang kami terima hanya berupa formulir.

“Dan setelah kami kordinasikan ke KPU Propinsi Kalteng Insya Allah kelengkapan logistik akan dikirim besok sudah sampai ke KPU Kabupaten Barito Utara," kata H Malik Mulyawan.

Dikatakan Malik Mulyawan logistik pilkada ini akan bergeser pada 6 Desember 2020 ke PPK Kecamatan karena sesuai ketentuan H-I sudah ada di TPS. Adapun tranportasi yang digunakan dalam pengiriman logistik yaitu jalur darat dan jalur sungai.

--page

"Saya berharap nantinya pendistribusian ini berjalan dengan aman,tertib dan lancar,"jelas Ketua KPU Barito Utara.

Malik Muliawan juga menyampaikan agar pasangan calon baik 01 dan 02 agar bisa membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, baliho dan sebagainya karena dalam masa tenang yang dimulai pada 5 Desember 2020.

Sementara, Sekda Barito Utara H Jainal Abidin meminta agar pelaksanaan pilkada yang dilaksankan 9 Desember dapat berjalan lancar, baik dari pihak peyelenggara,pengawas hingga pemilih betul-betul memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Kehadiran kita dalam rapat ini semua sebagai bentuk sinergitas dalam menyukseskan pemilu pemilahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020, agar berjalan lancar, aman dan damai,” kata Sekda H Jainal Abidin. (RAMADHANI/B-5)