KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Masih dalam mencegah penyebaran covid-19, Polsek Basarang memasang dan menyebarkan Maklumat Kapolri Nomor : 3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Melaksanakan Pemilihan Tahun 2020.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto mengatakan, dalam pemasangannya, anggota sekaligus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di Desa Maluen.

"Tujuan kegiatan itu untuk mengingatkan lagi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jadi di pasang di tempat pelayanan publik," kata Ipda Suroto, Sabtu 5 Desember 2020.

Terutama, lanjut dia maklumat Kapolri itu diterbitkan menjelang Pilkada serentak tahun 2002 ini. "Agar dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 terlaksana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya guna mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Kapolsek menambahkan besar harapannya dengan rutin disosialisasikan protokol kesehatan, warga Kecanatan Basarang dapat mematuhi peraturan dan terhindar dari penularan virus tersebut.

--page

"Karena dalam memutus mata rantai penularan virus ini perlu adanya kerjasama dari semua pihak," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan Pilkada Damai, mengingat tahapan pemungutan suara hanya menyisakan beberapa hari saja lagi. "Karena itu kita imbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas terus kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)