BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Bawaslu Barito Selatan bersama steakholder baik Satpol-PP, Kesbangpol dan TNI-Polri menertibkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng, Minggu, 6 Desember 2020.

Koordinasi Divisi Pengawasan Bawaslu Barsel, Suwarsono mengatakan penertiban APK ini dilakukan serentak mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Sesuai tahapan Pilkada, masa tenang selama 3 hari mulai tanggal 6-8 Desember 2020. Sehingga semua APK dan atribut yang mengandung ajakan memilih salah satu pasangan calon kita tertibkan,” katanya.

Sebelum melakukan penertiban APK ini, Bawaslu berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim pasangan calon. Hanya ada beberapa APK yang ditertibkannya.

Selebihnya APK maupun atribut lainnya diturunkan sendiri oleh timnya pasangan calon. Dia menyampaikan imbauan jika ada APK maupun atribut masih belum ditertibkan agar tim paslon menurunkannya.

--page

“Alhamdulilah sampai hari ini tidak ada lagi APK, spanduk maupun atribut lainnya yang terpasang disepanjang jalan maupun di posko tim,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)