BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan pihaknya melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
“Saat ini sudah memasuki masa tenang dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah 2020, jadi kami melakukan penertiban APK,” ujarnya di Kuala Kurun, Minggu 6 Desember 2020.
Dia menuturkan, sebagian APK telah ditertibkan oleh tim masing-masing pasangan calon atau paslon peserta Pilkada Kalteng 2020. Sedangkan APK yang belum ditertibkan oleh tim paslon ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Gumas.
Dalam melakukan penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Gumas melibatkan panitia pengawas pemilu kecamatan atau panwaslucam dan pengawas kelurahan/desa atau PKD se-Kabupaten Gumas.
Dia menyebut, masing-masing panwaslucam dan PKD bertanggung jawab terhadap penertiban APK di masing-masing kecamatan, desa serta kelurahan.
--page
“Untuk jumlah APK yang ditertibkan kami masih belum mengetahui secara pasti, karena masih menunggu laporan dari seluruh panwaslucam se-Kabupaten Gumas,” tukas Walman. (MAGANG/B-5)








