PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) di pertigaan depan Puskesmas ruas Jalan Tjilik Riwut Km 34 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Minggu 6 Desember 2020.

Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Palangka Raya mengatakan, razia yang dilaksanakan tersebut sasarannya para pengguna Jalan yang melintas baik dari arah dalam maupun luar Kota.

"Selain itu, warga Bukit Batu yang melintas diruas Jalan tersebut juga tidak luput dari razia tersebut," kata Kapolsek.

Dia menuturkan, dalam kegiatan pendisiplinan Prokes tersebut ditemukan masih ada masyarakat atau pengguna Jalan yang tidak menggunakan masker.

Terhadap pelanggar Prokes, petugas hanya memberikan sanksi berupa teguran secara tertulis.

--page

Namun, jika teguran tersebut kembali dilanggar, maka petugas akan menindak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)