SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hari pemungutan suara Pilkada Kotawaringin Timur dan Pilkada Kalteng Kalteng 2020 akan berlangsung lusa, Rabu, 9 Desember 2020.

Terkait itu, Bupati Kotim, Supian Hadi meminta masyarakat agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menentukan hak pilihnya.

"Saya minta agar masyarakat meluangkan waktunya untuk pergi ke TPS dan menentukan pilihannya," kata Supian Hadi, Senin, 7 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, pada 9 Desember 2020 ini sudah ditetapkan sebagai libur nasional. Sehingga, karyawan swasta, BUMN, dan para ASN diminta agar menggunakan hak pilih secara bebas, jujur, dan adil tanpa ada paksaan.

Supian juga mengeluarkan surat edaran tentang pemungutan suara pilkada. Yang isinya, bagi unit kerja atau satuan organisasi yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas, serta unit kerja yang memberikan pelayanan komunikasi seperti listrik, air, pemadam kebakaran, perbankan, perhubungan, perpajakan, dan lainnya, agar bisa mengatur jadwal pekerjaan pada 9 Desember 2020 mendatang.

--page

"Bagi perusahaan swasta agar menyesuaikan waktu kerja libur, untuk memberikan kesempatan kepada karyawan guna menggunakan hak pilihnya," kata Supian. 

Supian juga berharap agar hal ini menjadi perhatian semua kalangan yang memiliki hak suara.

"Karena 1 suara menentukan masa depan Kotim kedepannya," tegas Supian Hadi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)