PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masyarakat diwajibkan mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 Desember lusa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 7 Desember 2020 menjelaskan tata cara menggunakan hak pilih dengan menjalankan prokes.

"Pemilih menuju ke TPS harus menggunakan masker, membawa alat tulis atau pulpen sendiri, dan KTP elektronik atau Surat Keterangan (suket) yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," jelas Chaidir.

Kemudian, diharapkan pemilih bisa datang sesuai waktu yang telah ditentukan dalam surat pemberitahuan.

"Bila terjadi antrean sebelum masuk TPS, selalu hindari kerumuman denga jarak antrean minimal 1 meter per individu," jelas Chaidir

Selanjutnya, untuk mencegah penumpukan massa di TPS, maka pemilih yang datang diatur waktunya agar tidak terjadi penumpukan massa. 

"Sebelum masuk TPS, pemilih cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir yang disediakan di TPS selama 20 detik," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, di pintu masuk TPS, pemilih menjalani cek suhu tubuh dengan thermo gun oleh petugas.

"Pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C diarahkan menggunakan hak pilihnya di bilik suara khusus. Dalam hal pengisian formulir kedatangan atau daftar hadir dan tanda tangan, pemilih diharuskam menggunakan pulpen miliknya sendiri," jelas dia.

Setelah itu, menurut Chaidir, pemilih memakai sarung tangan plastik sekali pakai yang diberikan KPPS.

"Pemilih kemudian menunggu giliran mendapatkan surat suara dengan duduk di kursi TPS. Selama menunggu giliran, pemilih wajib menjaga jarak dengan orang lain," jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan, setelah memasukkan surat suara ke kotak suara, pemilih buang sarung tangan plastik ke tempat sampah di TPS.

"Setelah itu jari tangan pemilih ditetesi tinta petugas KPPS sampai mengenai kuku. Kemudian terakhir, pemilih melakukan cuci tangan lagi di tempat yang tersedia di TPS sebelum pulang ke rumah. Usai menggunakan hak suara pemilih diharapkan bisa meninggalkan lokasi TPS untuk menghindari kerumunan," pungkas Chaidir. (WAHYU KRIDA/B-11)