KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Senkom Mitra Polri Kabupaten Seruyan turut menunjukkan kepeduliannya dalam pencegahan penyebaran covid-19. Salah satunya berupa penyemprotan disinfektan di sejumlah titik, Senin, 7 Desember 2020.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Seruyan, Ary Dadan mengatakan penyemprotan disinfektan itu dilakukan pada 3 rumah ibadah dan 2 tempat usaha di Kuala Pembuang.

“Untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19, diperlukan peran dan kerjasama dari seluruh masyarakat. Peran inilah yang coba kita bangun,” katanya.  

Menurut Ary Dadan, partisipasi Senkom Seruyan dalam penyemprotan disinfektan merupakan bentuk kepedulian kecil dari upaya besar yang dilakukan semua komponen dalam pencegahan covid-19.

“Mari bersama sama berperan aktif dalam pencegahan covid-19. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya.

--page

Sementara itu, Satlantas Polres Seruyan menggiatkan kampanye protokol kesahatan kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami akan terus memberikan imbauan kepada warga agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Moch Romadhon, Senin 7 Desember 2020.

Menurutnya, selain memberikan imbauan, kepolisian bersama instansi terkait juga terus melaksanakan upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid-19.

"Kami bersama instansi terkait  akan  terus melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang melanggar protokol kesehatan," ucapnya, Senin 7 Desember 2020.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor, akan dikenai sanksi sesuai peraturan. (FAHRUL/B-11)