BORNEONEWS, Sampit - Tahapan Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah memasuki masa tenang. Terkait itu, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 akan bekerja 24 jam penuh selama masa tenang hingga 9 Desember 2020.
Hal itu dilakukan karena Pilkada 2020 ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, yang erat kaitannya dengan pelayanan satgas.
"Tim kami bagi 3 regu dan akan bergantian selama 24 jam penuh. Mereka akan melakukan pengawasan dan menerima laporan terkait covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam, Senin, 7 Desember 2020.
Tim Satgas Covid-19 Kotim akan berupaya maksimal untuk melayani kegiatan Pilkada Kotim 2020 ini. Terutama dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan.
"Yang pasti kami bersama KPU akan berupaya maksimal untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di TPS," kata Multazam.
--page
Dia juga mengatakan, di TPS sudah diatur KPU terkait protokol kesehatan. Dia berharap agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan tetap menjalankan protokol kesehatan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








