SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan patroli terbuka di masa tenang Pilkada 2020.

"Patroli terbuka ini kami gelar sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran jelang hari pencoblosan," ujar Ketua Bawaslu Kotim, M Tohari, Senin, 07 Desember 2020. 

Dia menjelaskan, patroli tersebut sengaja dilaksanakan secara terbuka mulai tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa. Tujuannya, agar oknum-oknum yang berniat melakukan pelanggaran mengurungkan niatnya. 

"Yang kami lakukan antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran," kata Tohari. 

Potensi pelanggaran yang diawasi di antaranya politik uang, isu SARA, hoaks, dan lainnya. Jika ditemukan nantinya, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

--page

"Hasil patroli di tingkat TPS sendiri akan dilaporkan kepada kami. Sehingga, potensi apa saja bisa diketahui nantinya," terang Tohari. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)