PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin 7 Desember 2020.

Kunjungan itu berkenaan dengan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021 dan menyikapi penerapan Perpres No.33 tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan Rahmad Iriadi mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda untuk meyiapkan rencana kerja tahunan dan meyikapi penerapan Perpres No.33 tahun 2020.

"Sementara ini kita menunggu keputusan mendagri dan menteri keuangan, bagaimana sistem dan mekanismenya. Kebetulan ketua DPRD Kota Palangka Raya, merupaka Ketua Adeksi Seluruh Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, makanya saat ini pak ketua sedang ke Jakarta menemui undangan mendagri, makanya kita tunggu nanti hasilnya," ucapnya saat diwawancara usai pertemuan.

Dalam kesempatan itu juga, Rahmad mengatakan untuk rencana kerja tahunan masih belum ada perubahan. Karena masih dalam pembahasan, salah satunya perda-perda inisiatif yang akan diterapkan di 2021.

--page

"Sementara untuk rencana tahunan, sepertinya tidak ada perubahan, siapa tau ada muatan khusus namun untuk perda juga sedang pembahasan di Kota Palangka Raya, sebenarnya kita hanya mengawinkan saja antara Kota Palangka Raya dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan," paparnya.

Sementara itu, Ketua komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra yang menyambut rombongan, mengatakan bahwa tujuan romongan DPRD Hulu Sungai Selatan tersebut untuk mengetahui rencana kerja DPRD yang nantinya akan di terapkan disana.

"Yang pastinya rombongan ini silaturahmi sekaligus ingin berdiskusi terkait rencana kerja 2021, yang mana bila nantinya ada muatan khusus maka akan di terapkan di sana,"jelasnya.

Rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu terdiri dari 2 rombongan, rombongan 1 melaksanakan kunker ke Provinsi DKI jakarta dan rombongan 2 melaksanakan kunker ke Kota Palangka Raya dengan jumlah 8 orang. (HENDRI/B-6)