TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bantuan Sosial Tunai atau BST Pemprov Kalteng tahap III mulai disalurkan Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur melalui Bank Kalteng setempat.

"Penyalurannya mulai hari ini sampai 16 Desember 2020," kata Kepala Dinas Sosial Barito Timur, Riza Rahmadi saat memantau penyaluran BST di Tamiang Layang, Selasa, 8 Desember 2020.

Dia menjelaskan, penyaluran ini sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tanggal 17 Nopember 2020 perihal penyaluran BST Pemprov Kalteng Tahap III.

"Bansos tersebut diberikan dalam bentuk tunai dengan nilai Rp 300 ribu untuk tiap
keluarga penerima manfaat atau KPM yang disalurkan melalui Bank Kalteng," imbuh mantan Kepala Dinas Pertanian ini.

Karena pertimbangan masa pandemi covid-19 dan untuk menghindari kerumunan. maka pengambilan BST di bank dilakukan secara kolektif oleh TKSK, PSM, ketua RT/RW atau pemerintah desa dan kelurahan yang selanjutnya disalurkan kepada masing-masing KPM.

--page

"Perwakilan yang diberi kuasa mengambil BST, harus membawa surat kuasa pengambilan kolektif dan lampiran daftar KPM. Yang bersangkutan juga harus membawa KTP dan KK asli, beserta surat tugas dari pihak berwenang seperti dinas sosial atau kepala desa," paparnya

Riza menjelaskan, total KPM BST Pemprov Kalteng Tahap III di Barito Timur yang telah terverifikasi berjumlah 9.834. (BOLE MALO/B-11)