BORNEONEWS, Palangka Raya - Kodim 1016 Palangka Raya yang tergabung Satgas Yustisi Penindakan Protokol Kesehatan melakukan serangkaian patroli rutin bersama tim gabungan.
Seperti yang dilaksanakan pada Selasa, 8 Desember 2020, pukul 08.00 WIB sampai selesai. Kegiatan itu di-koordinatori Danramil 1016-01/Pahandut, Mayor Inf Heru Widodo serta Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian.
Tujuan patroli ini untuk melaksanakan pengawasan standar protokol kesehatan pada kegiatan atau acara yang berlangsung, dengan sasaran meliputi rapat bimbingan teknis dan simulasi dari KPU di aula BP Paud, pasar malam dadakan, pernikahan, dan razia.
Terkait itu, Dandim Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengimbau kepada anggotanya yang terlibat dalam satgas, agar dalam pelaksanaan operasi melakukan pendekatan humanis. Dengan maksud memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Utamakan pendekatan secara humanis dan persuasif, karena yang jadi tolok ukur operasi yustisi bukan seberapa banyak masyarakat terjaring, melainkan seberapa besar upaya kita meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes ini," kata Putra Yasa.
--page
Selain pendisiplinan, Satgas Yustisi Covid-19 juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19," tegasnya. (HENDRI/B-11)








