MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 98 orang yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII Banjarmasin.

Penyerahan SK CPNS ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Barito Utara kepada perwakilan CPNS yang menerima, di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Selasa 8 Desember 2020.

Plt Kepala BKPSDM Barito Utara H Fakhri Fauzi, mengatakan jumlah CPNS yang menerima SK Bupati Barito Utara tentang pengangkatan CPNS di lingkup Pemkab Barito Utara sebanyak 98 orang.

Adapun ke 98 orang tersebut yaitu 4 orang dokter umum, satu orang dokter spesialis jantung, tiga orang dokter gigi, dua orang apoteker, lima orang perawat, 30 orang bidan, 44 orang guru kelas, lima orang guru olah raga dan empat orang guru bahasa indonesia.

Dia mengatakan bahwa tujuan penyerahan SK ini untuk memberikan kepastian kepada para CPNS dilingkungan Pemkab Barito Utara formasi umum tahun 2019 agar segera melaksanakan tugas sesuai dengan formasi dan tugas pokok serta fungsinya sebagai CPNS.

--page

Adapun, lanjut dia, dasar hukum penyelenggaraannya yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan Pegawai negeri sipil.

Selanjutnya, Surat Deputi bidang mutasi kepegawaian nomor D 26-30/V 207-9/99 tentang usul penetapan NIP CPNS tahun 2019 secara elektronik, Surat Kepala badan Kepegawaian negara selaku ketua tim pelaksana seleksi nasional pengadaan CPNS 2019 nomor : K26-30/B6702/X20.01 tanggal 27 Oktober 2020 perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Serta surat Bupati Barito Utara nomor 813/52/X/2020 tentang pengumuman hasil pengadaan CPNS pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2019,” imbuhnya.(RAMADHANI/B-5)