SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi pemilih yang diisolasi karena positif Covid-19 yanh dirawat di Klinik Covid-19 Islamic Center dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit. 

"Dari jam 12 tadi, TPS terdekat melakukan pemungutan suara secara mobile, untuk memfasilitasi pasien positif Covid-19," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Rabu, 09 Desember 2020. 

Pemilih yang berada di KIC sendiri berjumlah 80 orang, sedangkan di rumah sakit, jumlah pasien positif Covid-19 dan pasien rawat penyakit lainnya yakni 200 orang. 

Mereka diberikan haknya untuk dapat menentukan pilihan pemimpin yakni bupati/wakil bupati Kotim dan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Semua petugas menggunakan APD, dan sesuai denhan protokol yakni yang mencoblos adalah yang diberikan kuasa," kata Fathonah.

--page

Sementara, dari pantauan KPU sendiri di sejumlah TPS. Sudah melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Masyarakat atau pemilik hak pilih juga telah mengikuti prosedur yang diterapkan di TPS. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)