SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala KPPN Pangkalan Bun, Tjide Widiyarti bersama Bupati Sukamara, Windu Subagio melakukan penandatangan pakta integritas tahun anggaran 2021, Kamis, 10 Desember 2020.

"Saya ingatkan kembali kepada seluruh aparat di Kabupaten Sukamara rumah agar pelaksanaan kegiatan tahun 2021, baik APBN APBD provinsi dan APBD serta Dana Desa harus bebas dari praktek yang berbau korupsi kolusi dan nepotisme," pesan Windu Subagio, Kamis, 10 Desember 2020. 

Menurutnya upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih harus selalu menjadi komitmen bersama dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip pelaksanaan tata pemerintahan yang baik.

"Juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melayani dengan ikhlas," ucapnya. Setiap pemegang anggaran diminta untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik, dari segi kualitas dan kuantitas sesuai aturan yang berlaku.

--page

"Saya berharap, apa yang sampaikan dalam dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna perbaikan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sukamara pada tahun 2021 yang akan datang," tutupnya. (NORHASANAH/B-6)