BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi umum tahun 2019 lalu di Kabupaten Barito Utara telah menerima SK CPNS yang diserahkan Bupati Nadalsyah, Selasa 8 Desember 2020.
Dari jumlah 98 orang ini 45 orang dari tenaga kesehatan terdiri dari 2 tenaga apoteker, bidan 30 orang, dokter 4 orang, dokter gigi 3 orang, dokter spesialis jantung 1 orang, dan perawat 5 orang.
“Mereka sebelum diterjunkan ke unit kerja akan diberikan arahan dan pembekalan secara khusus,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo, Kamis 10 Desember 2020.
Para CPNS khususnya di korps Bhakti Husada ini diberi arahan dan pembekalan. Arahan dan pembekalan ini perlu diberikan agar CPNS mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan lainnya di lingkungan Pegawai Negeri Sipil, terutama yang menyangkut kedisiplinan.
“Mereka diberikan pembentukan karakter dan disiplin dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban mereka nantinya di unit kerjanya,” ujarnya.
--page
Siswandoyo mengatakan CPNS membuat surat pernyataan 10 tahun untuk melaksanakan tugas ditempat kerjanya. Dalam kurun waktu itu mengajukan ajukan pindah berarti undurkan diri.
“Tingkatkan kemampuan, disiplin kerja selama bertugas. CPNS akan diberikan masa percobaan paling lama 1 tahun, sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)








