BORNEONEWS, Sampit - Tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah selesai dilaksanakan. Sehingga rekapitulasi suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai besok.
"Besok 11 Desember 2020 akan dimulai rekapitulasi atau pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kotim," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Kamis, 10 Desember 2020.
Rekapitulasi tingkat PPK akan dilaksanakan 3 hari dan berakhir pada 13 Desember 2020. Setelah itu, pada 14 Desember 2020 akan dilanjutkan pleno tingkat kabupaten.
Hasil rekapitulasi Pilkada Bupati Kotim akan menentukan siapa pemilik suara terbanyak nantinya. Sedangkan Pilkada Gubernur Kalteng, hasilnya akan diserahkan kepada KPU provinsi.
"Setelah hasil rekapitulasi, akan ada jeda waktu. Guna memberikan kesempatan kepada paslon terkait sangketa atau gugatan," kata Fathonah.
--page
Meskipun begitu, dirinya berharap nantinya tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sehingga, tahapan Pilkada bisa berjalan aman, lancar, hingga penetapan nantinya.
Sementara, saat ini tim KPU di lapangan masih memproses pergeseran kotak suara dari TPS ke PPK. Dan diharapkan tidak ada gangguan apapun, hingga pleno besok dilaksanakan. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








