BORNEONEWS, Sampit - Gahara, sekretaris tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor dan Hj Irawati berharap tidak ada gugatan sampai Mahkamah Konstitusi (MK)
Pernyataan Gahara itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan atas langkah antisipasi atas hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kotim jika ada yang menempuh jalur hukum.
"Kita berharap siapapun yang menang itu pilihan masyarakat, dan legowo untuk menerima hasil tersebut tidak sampai ke MK," kata Gahara, Jumat, 11 Desember 2020.
Dalam jumpa pers di kantor DPC PDIP Kabupaten Kotim, Gahara juga mengaku siap menghadapi jika ada gugatan ke MK nantinya atas hasil tersebut.
Gahara menyebut kemenangan pasangan dengan jargon Harati merupakan bentuk kemenangan dan perjuangan masyarakat serta tim pemenangan, relawan, partai pengusung, partai pendukung dari tingkat DPC hingga anak ranting.
--page
Dari itu Gahara, mengajak untuk mengawal perhitungan di tingkat kecamatan sampai kepada pleno nanti di tingkat kabupaten.
"Kita juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawasl, TNI dan Polri hingga pelaksanaan pilkada ini berjalan sukses dan tertib," tukasnya. (NACO/B-6)








