BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyerahkan hibah dengan nilai Rp 2 miliar kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng, Jumat, 11 Desember 2020.
Hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri kepada Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Adi Swasono.
Sekda menyampaikan bahwa penyerahan dana hibah itu untuk pembangunan kantor dan klinik pratama BNN Provinsi Kalteng.
"Apa yang kami serahkan itu merupakan salah satu bukti kepedulian kepada institusi yang menangani masalah narkoba di Kalteng," katanya.
Bantuan hibah ini merupakan salah satu bukti kontribusi Pemprov Kalteng dalam penanggulangan masalah narkoba di Kalimantan Tengah.
--page
"Penanganan masalah narkoba memang kewenangan pusat dan hukum, tapi salah satu tugas dari pemerintah daerah adalah bagaimana juga men-support untuk penyediaan sarana dan prasarana termasuk juga di saat kita memerlukan kebutuhan personel," jelasnya. (NOPRI/B-6)








