PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menarget rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan selesai Senin, 14 Desember 2020.

Untuk saat ini penghitungan tahapan rekapitulasi surat suara yang telah selesai hanya 2 Kecamatan yakni Rakumpit dan Sebangau.

Kotak suara di 2 kecamatan ini sudah kembali ke gudang KPU Palangka Raya. Saat ini rekapitulasi surat suara ditingkat Kecamatan yang masih berlangsung yakni Pahandut, Jekan Raya dan Bukit Batu.

"Untuk Kecamatan Pahandut, jika tidak selesai malam ini akan dilanjutkan pada besok pagi," katanya.

Proses rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kecamatan terpantau aman dan kondusif. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)