PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi bahan makanan dan obat-obatan yang beredar menjelang Hari Raya Natal dan akhir 2020.

“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluwarsa dan siap untuk dikonsumsi,” ucap politisi Partai Perindo itu, Jumat 11 Desember 2020.

Shopie menilai di tengah pandemi Covid-19, BPOM dan Disperindag cukup aktif dalam melakukan pengawasan, dan sampai sejauh ini pihaknya belum menemukan produk atau bahan makanan yang berbahaya.

“Untuk itu menjelang Natal dan akhir tahun, kami meminta kepada BPOM agar tetap rutin melaksanakan pengawasan. Pastikan masyarakat aman sebelum mengonsumsinya,”ucap legislator asal Dapil III ini.

Shopie menjelaskan, produk layak konsumsi paling utama tentunya tidak dalam kondisi kadadaluarsa kemudian kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak biasanya akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan.

--page

“Jika hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar mereka akan kembali menjualnya. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan  disita dan dilakukan pemusnahan,” beber legislator bidang Kesra ini. (HENDRI/B-6)