BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga saat ini masih terus alami peningkatan, Jumat, 11 Desember 2020.
Berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kobar yang dihimpun Satgas Covid-19 Kobar, hingga Jumat, 11 Desember 2020, pukul 14.00 WIB. Data sebaran covid-19 di Kobar ada penambahan 39 kasus baru Covid-19.
Dengan adanya penambahan tersebut, menyebabkan jumlah total kasus Covid-19 di Kobar kini mencapai 1.595 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 3 April 2020.
Informasi yang disampaikan satuan tugas penanganan Covid-19 yang diakses tim Borneonews bersumber dari website resmi :
http://covid19.kotawaringinbaratkab.go.id/. Serta website resmi satgas Covid-19 Kalteng : https://corona.kalteng.go.id/ .
Selain disampaikan terjadi penambahan kasus baru positif Covid-19, Satgas Covid-19 Kobar juga menyampaikan penambahan pasien sembuh dari covid-19.
--page
Dalam data yang sama, ada penambahan 29 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi memiliki virus corona. Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang sembuh sampai saat ini berjumlah 811 orang sejak awal pandemi.
Akan tetapi, kabar duka masih hadir dengan tetap adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dalam waktu 24 jam terakhir, ada 2 orang yang tutup usia setelah dinyatakan positif virus corona. Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Kobar tercatat sebanyak 26 orang.
Dengan update data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Kobar kini mencapai 758 orang. Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isoloasi mandiri.
Untuk itu dalam setiap kesempatan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, selalu menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 3 M.
"Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan dan jaga jarak. Ini menjadi upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Hj Nurhidayah (DANANG/B-5)








