BORNEONEWS, Palangka Raya - DPD PDI Perjuangan Kalteng menggelar jumpa pers hasil penghitungan suara dalam pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berdasar perhitungan real count form C hasil KWK. Hasilnya Paslon nomor urut 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo meraup suara sebanyak 51,89 Persen.
Kegiatan press release tersebut digelar di gedung kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalteng (PDI-Perjuangan) di Jalan Soekarno Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat 11 Desember 2020.
Turut hadir Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong, Sekretaris Sigit K Yulianto, Sugianto Sabran dan Agustiar Sabran.
Arton mengatakan, berdasarkan hasil quick count yang disiarkan berbagai stasiun TV maupun infut cepat si-rekap KPU tersebut menunjukan hasil yang sama.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng juga melakukan penghitungan terhadap seluruh form C hasil KWK yang dikumpulkan oleh para saksi.
--page
"Hasil real count yang kami lakukan tidak berbeda dengan hasil quick count yang telah dirilis oleh berbagai lembaga survei. Hasilnya, Paslon H Sugianto Sabran - Edy Pratowo telah memperoleh mandat untuk memimpin Provinsi Kalteng dari pengusung PDI Perjuangan dan partai koalisi," terang Arton. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)








