BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kejaksaan Negeri atau Kejari Barito Timur menemukan kerugian negara sebesar Rp 34,9 juta akibat pembuatan profil desa pada beberapa desa di Kecamatan Pematang Karau.
Kepala Kejari, Roy Rovalino Herudiansyah memaparkan, selama periode Januari hingga Desember 2020, Kejari Barito Timur telah melakukan penyelidikan perkara terkait dana pembuatan profil desa tahun anggaran 2017 dan 2018 pada 13 desa di Kecamatan Pematang Karau, serta melakukan upaya penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana pembuatan profil desa tersebut.
Menurutnya, pada tahun anggaran 2017, pemerintah desa yang menganggarkan pembuatan profil desa yakni Desa Lebo Rp 2 juta, Pinang Tunggal Rp 600 ribu, Bararawa Rp 3,5 juta, Ketab Rp 2,5 juta dan Bambulung Rp 2,5 juta.
Sedangkan tahun anggaran 2018 yakni Desa Lebo Rp 1,2 juta, Desa Bambulung Rp 2,1 juta, Tuyau Rp 8 juta, Muara Plantau Rp 4 juta, Kupang Bersih Rp 3 juta dan Desa Lampeong Rp 5,5 juta
"Penyelidikan dilaksanakan pada 13 pemerintah desa, hasilnya ada 9 pemerintah desa yang menganggarkan pembuatan profil desa dari APBDes, pembuatan profil desa tersebut tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 12 tahun 2007, sehingga ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 34,9 juta," ungkap Roy Rovalino di Tamiang Layang, Jumat, 11 Desember 2020.
--page
"Kerugian tersebut sudah dikembalikan serta telah disetorkan ke kas daerah melalui Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang pada hari Kamis, 10 Desember 2020," lanjutnya.
Dia menegaskan, Kejari Barito Timur akan terus memantau setiap kebijakan dan perkembangan di desa untuk meminimalisir potensi korupsi.
Menurut Roy, dengan adanya penyelidikan dana pembuatan profil desa, diharapkan menjadi edukasi bagi pemerintah desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Barito Timur, mengingat betapa penting fungsi dari profil desa terhadap perkembangan desa maupun kelurahan.
"Apabila desa atau kelurahan maju maka secara otomatis kabupaten pun menjadi maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)








