BORNEONEWS, Sampit - TPS 08 Baamang Hilir, Kecamatan Baamang dan TPS 20 Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu besok, 13 Desember 2020.
"Kami akan melakukan PSU di 2 TPS besok, yakni TPS 08 Baamang Hilir dan TPS 20 Mentawa Baru Hilir," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Sabtu, 12 Desember 2020.
PSU di dua TPS tersebut dilakukan, setelah pihaknya menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim. Sehingga dilakukan pleno pada Jumat, 11 Desember 2020 kemaren.
Di TPS 08, dilakukan PSU karena dari temuan Panwascam, diketahui pihak KPPS bersama para saksi menyepakati membuka kotak suara tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Seharusnya kotak suara dibukan pada pukul 07.00 WIB pada hari pencoblosan, namun mereka sepakat membuka pada pukul 05.30 WIB.
--page
Sementara, di TPS 20 Mentawa Baru Hilir, PSU dilakukan karena ada pelanggaran. Terkait jumlah surat suara gubernur dan bupati berbeda. Yakni untuk gubernur total keseluruhan pemilih yang mencoblos 204 suara. Sedangkan bupati, 208 suara.
"Hasil dari rekomendasi Bawaslu tersebut, kami tindak lanjut dengan menggelar PSU besok," kata Fathonah.
PSU sendiri digelar pada jam yang sama yakni pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Diharapkan tidak ada lagi pelanggaran nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








