PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten I Sekda Kalteng Hamka mengatakan Pemprov Kalteng akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam setiap tahapan penyaluran Dana Desa.

Pengawasan dan pendampingan tersebut baik melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, peningkatan kapasitas bagi para pelaku di lapangan, pengaturan mekanisme dan tata kelola pendampingan oleh para tenaga pendamping desa.

"Tentu kedepannya, masih banyak hal yang ingin kita capai bersama. Namun disisi lain masih terdapat beberapa kekurangan yang mesti kita benahi bersama," tutur Hamka, Sabtu, 12 Desember 2020.

Hamka juga menyebut beberapa hal yang harus dibenahi diantaranya terkait  persoalan kesenjangan sosial dan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat di pedesaan.

"Menjadi persoalan sekaligus tantangan bagi saudara-saudara sekalian sebagai pelaku, pendamping, pengawas, dan pembina program di daerah tugas masing-masing," tuturnya.

--page


Hamka juga berharap terkait dengan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, agar pemanfaatan dana desa di tahun-tahun mendatang, bisa tepat sasaran dan dapat menjangkau terhadap hal-hal yang langsung berkaitan dengan hajat hidup masyarakat desa.

"Seperti mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, mengantisipasi terhambatnya pembangunan  di desa akibat pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir," tutupnya. (NOPRI/B-5)