PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah usai. Partisipasi pemilih menurun dari sebelumnya.

PSU yang dilaksanakan di TPS 05 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu, 12 Desember 2020, diikuti oleh 187 pemilih. Sebelumnya pada Rabu 9 Desember 2020, pemilih berjumlah 198, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 368.

Disampaikan oleh ketua KPPS TPS 05, Lisbet Sitorus, bahwa memang ada penurunan jumlah pemilih dari pemungutan suara sebelumnya, namun tidak signifikan.

"Kurang lebih pas aja, hanya kurang beberapa orang saja sekitar 11 orang dari pemilihan sebelumnya. Namun ini pun patut kita syukuri," ujarnya saat dibincangi Borneonews, usai penghitungan surat suara.

Ia melanjutkan, kemungkinan besar turunnya jumlah pemilih lantaran saat ini bukan hari libur dan sudah banyak yang masuk kerja.

--page

"Adapun hasil PSU sebanyak 187 pemilih, suara sah 185 dan rusak 2. Total surat suara dari KPU sebanyak 377," kata Lisbet Sitorus.

Diinformasikan bahwa, dilaksanakannya PSU di TPS 05, setelah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kobar adanya laporan pengawas TPS, bahwa ada dua orang asal Kabupaten Lamandau yang memberikan hak suaranya di TPS tersebut, namun tidak memiliki E-KTP setempat.

Dua orang tersebut hanya memiliki surat keterangan domisili dan sudah kedaluwarsa. Selain itu, keduanya juga tidak memiliki Formulir A5. (DANANG/B-7)