BORNEONEWS, Sampit - Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung pada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu, 13 Desember 2020. Pemungutan suara ulang itu berawal dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun 2 TPS tersebut yakni TPS 20 Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan TPS 08, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dari pantauan di lokasi, masyarakat yang memiliki hak pilih cukup antusias hadir di TPS. Mereka tetap bersemangat menggunakan hak pilihnya, walau sudah dilakukan sebelumnya.
Bahkan sejak dimulai pukul 07.00 WIB, masyarakat sudah berdatangan ke TPS. Sehingga, sebagian dari mereka harus menunggu di luar TPS guna menghindari penumpukan.
Syahrun, salah seorang warga mengatakan bahwa pihaknya terpaksa datang ke TPS agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Walaupun pada Rabu, 9 Desember 2020 kemaren, juga melakukan hal yang sama.
"Mau gimana lagi, aturannya wajib diulang. Makanya kami ikuti saja," ujar Syahrun.
--page
Dirinya sengaja datang pagi-pagi ke TPS, agar bisa segera melakukan aktivitas lainnya. Terutama kembali bisa meluangkan waktu untuk keluarga.
"Untungnya hari ini hari Minggu, sehingga libur kerja. Dan dapat ke TPS untuk melakukan PSU," terang Syahrun.
Sementara, DPT TPS 20 sebanyak 404 orang. Namun pada pemungutan suara 9 Desember 2020 tadi, hanya 208 orang yang datang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








