JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka dalam dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya.

"Sampai tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu 13 Desember 2020.

Yusri memastikan penanganan terhadap MRS diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. "Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," katanya.

Penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12) untuk menjalani panggilan polisi.

MRS saat ini mendekam di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.

--page

Selain itu polisi juga sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka lainnya dari kalangan panitia acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

ANTARA