BORNEONEWS, Sampit - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor Urut 4, M. Rudini Darwan Ali - H. Samsudin menang telak di TPS 20 Jalan Delima 6, Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang, Minggu, 13 Desember 2020.
Kemenangan telak ini diperoleh paslon nomor urut 4 setelah dilakukan pemungutan suara ulang, Minggu 13 Desember 2020 oleh KPU Kabupaten Kotawaringin Timur setelah adanya perbedaan jumlah suara bupati sebanyak 208 sedangkan gubernur 204.
Dari pantauan awak media di TPS 20, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, M. Rudini Darwan Ali dan H. Samsudin S memperoleh 102 suara kemudian disusul pasangan nomor urut 1 sebanyak 85 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 memperoleh 8 suara dan disusul paslon nomor urut 3 memperoleh 2 suara.
Keunggulan suara ini dibenarkan oleh Ketua Tim Advokasi Calon Bupati Kotim Nomor Urut 4 Freddy NT Mardhani.
"Alhamdulillah dari dua TPS yang diulang pemungutan suaranya, kita mengalami kemenangan yang cukup signifikan," katanya.
--page
Misalnya di TPS 20 kata dia memperoleh 102 suara yang sebelumnya mereka memperoleh sebanyak 73 suara. Kemudian di TPS 8 hampir sama juga terjadi peningkatan.
"Jadi alhamdulillah warga masih bersama kami,” tegasnya. Setelah mengetahui keunggulan Paslon 04 di dua TPS di daerah Kota Sampit, Freddy mengaku pihaknya akan tetap melakukan pengawalan surat suara hingga ada penetapan dari KPU Kabupaten Kotim.
“Kita akan tetap mengawal suara ini, jangan sampai nanti suara ini berubah. Kita akan tetap kawal dan kita harapkan seluruh teman-teman yang ada di tps, tim relawan, dan saksi terutama di kecamatan diharapkan senantiasa selalu berkordinasi dengan tim Kotim Bercahaya di setiap kecamatan,” tukasnya.
Dia menambahkan saat ini rekapitulasi perolehan suara masih terus berjalan artinya belum final. Untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotim untuk senantiasi mendoakan yang terbaik kepada paslon Kotim Bercahaya. (NACO/B-6)








