BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Meski layanan tatap muka pada Disdukcapil Seruyan telah ditutup sementara, masyarakat masih bisa memperoleh layanan secara online setiap hari kerja.
Kadis Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan, layanan online ini diperuntukan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan karena keperluan yang mendesak
“Masyarakat memerlukan pelayanan yang sifatnya memang mendesak dapat lakukan secara online melalui WhatsApp dengan nomor layanan yang sudah ada,” jelasnya, Senin, 14 Desember 2020
Sedangkan untuk waktu pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, secara online dilakukan setiap hari kerja dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
“Kami minta, informasi ini dapat disebarluaskan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan, sedangkan untuk pelayanan tatap muka kita tutup sementara,” katanya.
--page
Mansyur Ibrahim menyebut, penutupan sementara layanan tatap muka sebagai salah satu upaya bersama, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/B-7)








