BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta pemerintah kabupaten memerhatikan kelayakan penerangan jalan umum.
Pasalnya, ada sejumlah kawasan yang masih gelap sehingga rawan terjadi tindakan kriminal atau lainnya. Terutama di area yang semestinya diterangi mulai dari kawasan Stadion 29 Novermber hingga fasilitas publik yang sudah dibangun.
"Saya menilai PJU Kotim belum sesuai harapan, saya coba jalan-jalan malam melihat Sampit ini masih belum terlihat kota yang terang benderang. PJU ada yang tidak berfungsi makismal, semetinya kota itu harus terang,” kata Handoyo, Senin, 14 Desember 2020.
Menurutnya, percuma saja pemerintah gencar membangun ikon kota, bundaran, dan kawasan publik tetapi tidak disertai dengan penerangan umum.
Ia mengatakan, belakangan masyarakat mengeluhkan banyaknya PJU yang cahayanya meredup. Diharapkan ke depannya, PJU di Tjilik Riwut, Jenderal Sudirman dan HM Arsyad bisa dimaksimalkan.
--page
Dia menambahkan, bila disinergikan dengan pengembangan wisata, tentu penerangan di kawasan wisata harus masuk program prioritas. Instansi yang berwewenang harus bisa profesional dan totalitas, jangan hanya terfokus dalam program prioritas. PJU pun harusnya diperhatikan juga.
Ia menyebutkan, PJU ini sudah sangat berumur dan lapuk antara 15 sampai 20 tahun, selama ini hanya pemeliharaan ganti bola lampu dan tiang kabel. Harusnya PJU sekarang direhab total oleh pemerintah. (NACO/B-11)








