LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau tahun 2020 untuk masyarakat terdampak covid-19 diperluas. Jika sebelumnya tercatat ada 10.223 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini ditambah 3.123 penerima. Sehingga totalnya menjadi 13.346 KPM. 

Program perluasan BST APBD Lamandau thun 2020 tersebut diberi nama BST APBD Lamandau Tahap II. Adapun penerima dengan basis data Kepala Keluarga (KK yakni masyarakat terdampak covid-19 yang sebelumnya belum ter-cover dalam berbagai kategori program bantuan. 

"Pada perluasan BST APBD Lamandau tahap II ini jumlahnya sebanyak 3.123 KPM. Masing-masing KPM berhak menerima uang sebesar Rp 400.000, sama seperti tahap satu," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Senin, 14 Desember 2020.

Dengan adanya perluasan tersebut, maka anggran yang digelontorkan untuk program BST APBD Lamandau tahun 2020 mencapai Rp 5,3 miliar lebih. 

Hendra menjelaskan, perluasan program BST APBD itu dalam upaya pemulihan bidang ekonomi di tengah pandemi covid-19. Adapun realisasi penyalurannya telah mulai dilakukan sejak 2 pekan lalu dan bekerjasama dengan Bank Kalteng.

Adapun jumlah penerima BST APBD Lamandau di masing-masing kecamatan pada perluasan atau tahap II tersebut tidaklah sama.

--page

"Masing-masing kecamatan jumlahnya berbeda-beda, karena selain pengusulan dari level pemdes juga ada tahap verifikasi yang dilakukan di level dinas. Jumlah penerimanya bervariatif, yang jelas itu masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan apapun di cover pada program perluasan ini," tukas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)