PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meminta pemerintah kabupaten di provinsi ini yang belum meraih Predikat Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera melakukan evaluasi.

"Seperti yang dilakukan Kabupaten Pulang Pisau, mereka mengundang tim dari Kanwil Hukum dan HAM untuk melakukan evaluasi di sana. Sehingga pelaksanaan ke depannya dapat memenuhi standar," jelas Fahrizal Fitri, Senin, 14 Desember 2020.

Fahrizal Fitri juga menyampaikan pesan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik, baik melalui program penilaian kabupaten dan kota Peduli HAM, maupun program pelayanan publik berbasis HAM.

"Kami juga mengapresiasi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang tak kenal lelah mendorong keberhasilan meraih penghargaan kabupaten/kota dan pelayanan publik berbasis HAM di daerah maupun Unit Pelaksana Teknis," tuturnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik harus didukung sepenuhnya. Karena hal itu merupakan bagian dari program pemajuan HAM.

--page

"Jajaran pemerintah baik provinsi maupun daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," tutupnya. (NOPRI/B-11)