BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Pulau Petak kembali menggiatkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker kepada masyarakat, Senin 14 Desember 2020.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pulau Petak, Ipda Nur Rokhim. Dia mengharapkan, operasi itu mampu menekan penyebaran covid-19.
Nur Rokhim mengatakan, sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan teguran lisan.
"Dengan operasi yustisi ini, saya berharap warga dapat patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah covid-19," kata Nur Rokhim.
Sembari melakukan Operasi Yustisi, anggota Polsek Pulau Petak juga memberikan imbauan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
--page
"Sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tetap menjaga jarak serta gunakan masker apabila ke luar rumah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








