BORNEONEWS, Sukamara - KPU Sukamara menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kalimantan Tengah 2020 tingkat kabupaten, Senin, 14 Desember 2020.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang diikuti 5 kecamatan, pasangan nomor urut 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo lebih unggul dari pasangan 01 Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar, dengan selisih 4.406 suara.
"Untuk paslon nomor urut 1 sebanyak 9.419 suara, dan paslon nomor urut 2 meraih 13.825 suara," kata Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany.
Zen melanjutkan, pada Pilkada Kalimantan Tengah 9 Desember 2020 lalu, untuk total suara sah sebanyak 23.244 dan suara tidak sah 489.
Dalam proses rapat pleno rekapitulasi tersebut, memang masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan saksi dari kedua pasangan calon, namun semua bisa berjalan dengan lancar.
"Untuk pelaksanaan dapat berjalan lancar meskipun ada beberapa koreksi tetapi tidak mempengaruhi hasil dari penghitungan suara yang sudah ditetapkan," jelasnya.
--page
Dia menambahkan, setelah proses pelaksanaan pleno hasil penghitungan suara, pihak KPU Sukamara hanya tinggal menunggu undangan untuk pelaksanaan pleno di tingkat provinsi.
"Hasil pleno hari ini akan kita laporkan dalam pleno KPU Provinsi. Kita tinggal membacakan hasilnya saja," tukasnya. (NORHASANAH/B-11)








