PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat analisa situasi dan pengendalian covid-19 bersama unsur forkopimda, Senin, 14 Desember 2020.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah ini juga dihadiri Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah, Kajari Kobar, Dandim 1014 Pangkalan Bun, Kemenag, Kepala SKPD, dan perwakilan kecamatan.

Dalam kesempatannya, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, akan menggencarkan operasi yustisi bersama tim sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Kami bersama Satgas Yustisi akan terus menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan guna mencegah laju penyebaran covid-19," ujarnya.

Operasi tustisi akan dimasifkan seiring terus meningkatnya penyebaran covid-19 di Kobar. Dan hal tersebut tidak sebanding dengan angka kesembuhan yang ada.

--page

Sementara itu, Wabup Kobar Ahmadi Riansyah dalam kesempatannya berharap ada masukan dan saran guna penanggulangan terbaik terhadap covid-19.

"Perbup nomor 54 tahun 2020 akan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Serta penerapan secara tegas SE Bupati nomor 11 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan di tengah pandemi covid-19," tuturnya. (DANANG/B-11)