BORNEONEWS, Nanga Bulik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Kalteng Tingkat Kabupaten Lamandau, Senin 14 Desember 2020.
Hasilnya, perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar unggul dari paslon nomor urut 02 Suginto Sabran - Edy Pratowo.
Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalteng Tahun 2020 itu dilaksanakan di Aula Bappeda Lamandau dengan diikuti oleh PPK dari delapan kecamatan, saksi dari masing-masing paslon dan juga Bawaslu. Dalam teknisnya, PPK menyampaikan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan di tingkat kecamatan.
"Secara umum pelaksanaan Pilgub Kalteng di Kabupaten Lamandau berjalan dengan aman dan lancar. Hari ini, telah kita laksanakan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten," ungkap Ketua KPU Lamandau, Irwansyah, dibincngi usai acara.
Pada Pilgub Kalteng tahun 2020 ini, paslon 01 meraup sebanyak 24.079 suara. Sedangkan Paslon 02 hanya memperoleh 14.550 suara.
--page
Adapun jumlah masyarakat Lamandau yang memiliki hak pilih pada Pilgub Kalteng sebanyak 66 ribu lebih. Irwansyah menyebut, tidak ada kendala berarti yang menghambat pelaksanaan Pilgub Kalteng di Kabupaten Lamandau.
Termasuk mulai dari pendistribusian logistik, pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara paslon.
"Untuk pelaksanaan, secara umum semuanya lancar, protokol kesehatan juga kita terapkan di setiap jenjng proses yang dilaksnakan," jelasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)








