PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditlantas Polda Kalteng menerima penghargaan dari Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri atas inovasinya membuat Aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono kepada Ps. Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Kalteng AKP Abdul Wakid di Jakarta beberapa hari lalu.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Ja'far Shodiq melalui Kasi Laka Lantas mengatakan, aplikasi TACS tersebut sangat berguna saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Korban atau keluarga korban tidak perlu datang langsung ke Unit Laka Lantas untuk menanyakan proses jaminan klaim asuransi laka lantas," jelas Wakid dalam rilisnya, Senin 14 Desember 2020.

Adanya aplikasi TACS tersebut, semua proses penanganan korban laka lantas akan terintegrasi secara langsung dengan instansi terkait secara realtime online dengan Unit Laka Lantas Polres, rumah sakit, PT Asuransi Jasa Raharja dan BPJS.

--page

"Aplikasi TACS tersebut dapat mempercepat dan mempermudah dalam penanganan laka lantas oleh Polres jajaran, pihak rumah sakit seluruh Provinsi Kalteng, jasa raharja serta BPJS Kesehatan untuk menentukan arahan dari jaminan korban laka lantas," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)