KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar bersyukur 183 Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atau CPNS Pemkab Gumas Formasi Tahun 2019 telah menerima petikan surat keputusan atau SK bupati.

“Saya turut bersyukur karena mereka telah di SK-kan. Semoga mereka bisa menjalankan tugas dengan baik, tulus, dan ikhlas,” ujarnya Selasa, 15 Desember 2020.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap CPNS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di tempat mereka bertugas nantinya, baik itu di desa maupun di kota.

Dia juga berharap aparatur negeri sipil atau ASN di lingkup Pemkab Gumas selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab, melayani masyarakat, dan bersama membangun Kabupaten Gumas.

Diberitakan sebelumnya CPNS Formasi Tahun 2019 di lingkup Pemkab Gumas menerima petikan SK Bupati yang diserahkan langsung oleh Bupati Gumas Jaya S Monong, di Gedung Pertemuan Umum Tampung Penyang, Kuala Kurun, Senin 14 Desember 2020.

--page

“Pendaftar yang melamar sebanyak 3.755 orang, akan tetapi hanya 183 orang yang dinyatakan lulus. Ini merupakan suatu proses yang membutuhkan perjuangan,” tukas Bupati Gumas. (MAGANG/B-5)