BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Sukamara akan memperketat penerapan protokol kesehatan atau Prokes bagi pengunjung yang datang ke lokasi wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kita akan perketat penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata, supaya tidak adanya penambahan kasus (covid-19) pasca-libur Natal dan tahun baru," kata Kepala Dinas Porapar Sukamara, Ahmad Zunani, Selasa, 15 Desember 2020.
Bagi pengunjung dari luar kabupaten, pihaknya mengharuskan rapid test untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sebelum ke Sukamara aman dari hal-hal tersebut.
"Yang utama adalah tetap menjalankan protokol kesehatan, dan bagi yang dari luar daerah untuk melakukan rapid test," ujarnya.
Zunani menambahkan, Dinas Porapar Sukamara tidak akan membatasi pengunjung yang akan datang berwisata ke Bumi Gawi Barinjam. Namun, hal yang ditekankan kepada semua penginjung adalah protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.
--page
"Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan dapat dipatuhi, karena ini tujuannya untuk kebaikan kita bersama," tukasnya.
Diperkiraan, menjalang libur Natal dan tahun baru jumlah pengunjung yang datang ke wisata pantai akan mengalami peningkatan. Sehingga, hal tersebut perlu dilakukan antisipasi oleh dinas setempat.
Untuk objek wisata pantai yang biasa dikunjungi masyarakat adalah Pantai Citra Desa Sungai Cabang Barat, Pantai Anugerah Desa Sungai Tabuk dan Pantai Tanjung Nipah Desa Sungai Raja Kecamatan Jelai. (NORHASANAH/B-7)








