KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Kapuas telah rampung, setelah dilaksanakan sejak Senin 14 Desember 2020 sampai Selasa malam 15 Desember 2020, bertempat di Aula Bappeda Kapuas.

Hasilnya, Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, nomor urut 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo unggul dari Paslon 01 Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar di Kabupaten Kapuas.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura didampingi anggotanya membacakan hasil tersebut, disaksikan para saksi masing-masing Paslon dan dihadiri Bawaslu Kapuas, jajaran PPK maupun unsur Forkopimda.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan di Kabupaten Kapuas, Paslon nomor 02 Sugianto Sabran - Edy Pratowo memperoleh 77.903 suara, sedangkan Paslon 01 peroleh 76.929 suara.

"Dengan jumlah suara sah Pilkada Kalteng untuk Kabupaten Kapuas sebanyak 154.832," kata Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura seusai rapat pleno. Kemudian, lanjut dia untuk jumlah suara tidak sah ada 5.071. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 159.903 suara.

--page

"Sedangkan, tingkat partisipasi pemilih untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas kami rekap sebanyak 68,70 persen," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)