TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BRI Syariah Tbk., menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, para pemegang saham telah menyepakati struktur pengurus bank hasil penggabungan perusahaan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) yakni Bank Syariah Indonesia. Struktur itu akan terdiri dari seorang Direktur Utama, yang diisi oleh Hery Gunardi.
Hery adalah Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN. Sebelumnya, ia pernah menjadi Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.
Mendampingi Direktur Utama, ditunjuk pula dua Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.
"RUPSLB BRI Syariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan," ujar ujar Sekretaris Perusahaan BRI Syariah Mulyatno Rachmanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Desember 2020.
--page
Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS. Sebelumnya, BRI Syariah menggelar RUPSLB sebagai salah satu proses yang harus dilalui dalam proses merger tiga bank umum syariah milik anak perusahaan BUMN. Bank hasil merger akan bergabung secara efektif pada 1 Februari 2021.
Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM, tutur Mulyatno, dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.
Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.
"Manajemen yang ditunjuk oleh Pemegang Saham dan Pemerintah Indonesia sebagai ultimate shareholder dari Bank Hasil Penggabungan mencerminkan kebutuhan Bank Syariah Indonesia saat ini dan ke depan," ujar Mulyatno.
Manajemen yang ditunjuk juga bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia. (TERAS.ID)








