BORNEONEWS, Sampit - Hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), paslon 02 Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul 19.769 dari paslon 01 Ben Brahim-Ujang Iskandar.
Dari perolehan suara Pilgub Kalteng, Paslon 01 meraih suara sebanyak 74.696 suara. Sedangkan paslon 02 meraih 94.465 suara. Suara sah 169.161 suara, tidak sah 7.669. Total seluruh suara di Kotim yakni 176.830 suara.
"Penetapan hasil perhitungan suara Gubernur Kalteng, paslon 01 meraih 74.696 dan paslon 02 memperoleh 94.465 suara," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Selasa malam, 15 Desember 2020.
Hasil perhitungan suara tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Kalteng. Yang dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Sirekap, dan juga salinan hasil perhitungan akan dibawa langsung oleh pihaknya ke KPU provinsi.
Sementara, rapat pleno tersebut selesai dan ditetapkan pada Selasa, 15 Desember 2020 pukul 21.55 WIB. Pleno sendiri dilaksanakan sejak Senin, 14 Desember 2020.
--page
Hasil pleno telah ditandatangani oleh pihak KPU dan juga perwakilan dari saksi kedua pasangan calon gubernur tersebut.
"Setelah ini, kami akan mengikuti pleno gubernur di tingkat Provinsi Kalteng," terang Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








