PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran salah seorang staf Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkonfirmasi positif covid-19, Rabu, 16 Desember 2020 kantor tersebut sementara menutup layanan langsung bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah mengatakan mencegah potensi penularan pada masyarakat yang datang mengurus data kependudukan di Disdukcapil Kobar, maka ia mengambil kebijakan untuk menutup sementara proses layanan langsung.

"Layanan langsung ini ditutup sejak 16 Desember 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun pelayanan secara online masih tetap berjalan. Nantinya layanan pengurusan data kependudukan akan ditangani staf Disdukcapil Kobar memanfaatkan aplikasi perpesanan WhatsApp," jelas Gusti Imansyah.

Menurut Gusti Imansyah, pengumuman nomor WhatsApp petugas berbagai jenis layanan kependudukan akan kami sampaikan melalui pengumuman yang ditampilkan didepan kantor, serta melalui akun media sosial Facebook milik Disdukcapil Kobar," jelas Gusti Imansyah.

Gusti Imansyah mengatakan pihaknya juga telah menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di area kantornya.

--page

"Hal ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan potensi penyebaran covid-19. Karena adanya salah satu staf kita yang sudah tetkonfirmasi positif covid-19," jelas Gusti Imansyah. (WAHYU KRIDA/B-5)