KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Timur selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mapolsek setempat.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah, menyampaikan penerapan itu seperti dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kapuas Timur yang selalu memberikan pelayanan.

Pelayanan diberikan seperti menerima masyarakat yang meminta surat jeterangan kehilangan barang atau surat berharga maupun pengaduan lainnya yang memerlukan bantuan Polri khususnya dari Polsek Kapuas Timur.

"Dalam kegiatan pelayanan tersebut tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun sebelum memasuki ruangan SPKT," kata Iptu Siti, Rabu 16 Desember 2020.

Kemudian, lanjut dia masyarakat harus menggunakan masker, saat diruangan, dan petugas yang melaksanakan pelayanan masyarakat juga menggunakan masker.

--page


“Kegiatan ini sebagai antisipasi penularan covid-19, maka dianggap perlu selalu menerapkan protokol kesehatan terutama saat melayani masyarakat ketika berkunjung ke Mapolsek,” ucapnya.

Ia berharap dengan upaya ini dapat menekan terjadinya penularan covid-19. "Karenanya semuanya perlu kerjasama seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)