PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus mengatakan bahwa dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat dinamis dan berbahaya seperti sekarang ini, regulasi untuk mempertimbangkan pembelajaran tatap muka dapat berubah setiap saat.

"Kami dari Komisi C tentu saja melakukan analisa bersama Dinas Pendidikan serta Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya terkait kajian pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," kata Shopie pada Rabu, 16 Desember 2020.

Menurut Shopie, belajar secara tatap muka bisa saja diberlakukan sepanjang pihak sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan seperti menyiapkan wadah mencuci tangan, ruangan kelas menerapkan jaga jarak, hingga rutin akan penyemprotan disinfektan.

"Setidaknya perasaan orang tua murid dapat sedikit tenang kalau protokol kesehatannya dapat diterapkan secara ketat," katanya.

Terlepas dari semua itu, tambah Politisi Perindo ini, semuanya harus mengkaji secara matang perkembangan Covid-19.

--page

"Karena bagaimanapun semuanya tidak boleh salah langkah dalam mengambil keputusan terkait anak-anak generasi penerus ini," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)