BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Hingga saat ini, baru terbentuk 4 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Yang sudah ada sekarang ini baru 4, yaitu TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur, dan TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat. Sisanya ada 11 kabupaten/kota itu belum ada. Kami minta, seusai surat edaran, kepada bupati dan wali kota agar segera membentuk TPAKD ini," kata Fahrizal dalam Rapat Koordinasi Daerah secara online, Selasa, 15 Desember 2020.
Menurut Fahrizal, keberadaan TPAKD sangatlah penting mengingat berbagai program telah dijalankan dalam rangka percepatan dan pembukaan akses keuangan sebesar-besarnya kepada masyarakat.
"Kita harapkan TPAKD benar-benar difasilitasi pemda yang timnya nanti terdiri dari unsur pemerintah daerah dan perbankan agar lebih bisa mendekatkan diri kepada masyarakat," tuturnya.
Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengenal dan mengetahui produk-produk yang ada di jasa keuangan. Baik itu penyimpanan keuangan, asuransi, atau penjaminan yang dapat membantu masyarakat luas.
--page
"TPAKD harus lebih aktif terlibat mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha, seperti kelompok tani, terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan koperasi masyarakat," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








